Monday, April 1, 2013

Paham Baru - Sejarah


1.   Liberalisme

a.    Arti
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Paham ini didasarkan pada hak asasi manusia, hak kebebasan hidup, hak kebebasan atas kepemilikan, dan hak untuk kebahagiaan.

b.    Tokoh
Terdapat cukup banyak tokoh pencetus lberalisme, antara lain Rene Descartes (1596-1650), John Locke (1632-1704), David Hume (1711-1776), hingga Thomas Jefferson (1743-1826) dan masih banyak lagi. Inti dari pikiran adalah kebebasan individu dari kekuasaan absolut.

c.    Perkembangan
Sejarahnya paham liberalisme berasal dari Yunani kuno, salah satu elemen terpenting peradaban Barat. Namun, perkembangan awalnya terjadi sekitar tahun 1215, ketika Raja John di Inggris mengeluarkan Magna Charta, dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan raja kepada bangsawan bawahan. Charta ini secara otomatis telah membatasi kekuasaan Raja John sendiri dan dianggap sebagai bentuk liberalisme awal.
Perkembangan liberalisme selanjutnya ditandai oleh revolusi tak berdarah yang terjadi pada tahun 1688 yang kemudian dikenal dengan sebutan The Glorious Revolution of 1688. Revolusi ini berhasil menurunkan Raja James II dari England dan Ireland (James VII) dari Scotland) serta mengangkat William II dan Mary II sebagai raja. Setahun setelah revolusi ini, parlemen Inggris menyetujui sebuah undang-undang hak rakyat (Bill of Right) yang memuat penghapusan beberapa kekuasaan raja dan jaminan terhadap hak-hak dasar dan kebebasan masyarakat Inggris.  Pada saat bersamaan, seorang filosof Inggris, John Locke, mengajarkan bahwa setiap orang terlahir dengan hak-hak dasar (natural right) yang tidak boleh dirampas. Hak-hak dasar itu meliputi hak untuk hidup, hak untuk memiliki sesuatu, kebebasan membuat opini, beragama, dan berbicara. Di dalam bukunya, Two Treatises of Government (1690), John Locke menyatakan, pemerintah memiliki tugas utama untuk menjamin hak-hak dasar tersebut, dan jika ia tidak menjaga hak-hak dasar itu, rakyat memiliki hak untuk melakukan revolusi.
Singkatnya pada abad ke 20 setelah berakhirnya perang dunia pertama pada tahun 1918, beberapa negara Eropa menerapkan prinsip pemerintahan demokrasi. Hak kaum perempuan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di dalam pemerintahan diberikan. Menjelang tahun 1930-an, liberalisme mulai berkembang tidak hanya meliputi kebebasan berpolitik saja, tetapi juga mencakup kebebasan-kebebasan di bidang lainnya; misalnya ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Tahun 1941, Presiden Franklin D. Roosevelt mendeklarasikan empat kebebasan, yakni kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat (freedom of speech), kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan dari kemelaratan (freedom from want), dan kebebasan dari ketakutan (freedom from fear). Pada tahun 1948, PBB mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights yang menetapkan sejumlah hak ekonomi dan sosial, di samping hak politik.

d.   Pendukung
Liberalisme merupakan pendukung dari adanya kebebasan, hak asasi manusia, demokrasi, dan kapitalisme.



2.   Sosialisme

a.    Arti
Sosialisme (sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar 1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat.

b.    Tokoh
Tokoh pertama yang harus dikenal adalah Karl Marx sebagai pencetus, Thomas More, Frederick Engle, Vladimir Lenin, Mao Zedong, dan masih sangat banyak lagi tokoh sosialisme di dunia

c.    Perkembangan
Sosialisme muncul sebagai faham ekonomi dan kemasyarakatan pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 M di Eropa. Revolusi industri yang terjadi di Inggris telah memunculkan kelas baru dalam masyarakat, yaitu kaum borjuis yang menguasai sarana produksi karena penguasaan modal bertimbun di tangan mereka. Di sebelahnya sebagian besar masyarakat kota hidup sebagai buruh yang tenaga kerjanya diperas dan semakin miskin. Kekayaan yang dihasilkan karena kerja keras kaum pekerja ini hanya bisa dinikmati oleh kaum borjuis kapitalis yang jumlahnya tidak besar. Dari waktu ke waktu kesenjangan sosial dan ekonomi semakin ketara. Ketika itulah individualisme tumbuh.
Sosialisme, seperti telah dikemukakan, mula-mula muncul sebagai sebagai reaksi terhadap kondisi buruk yang dialami rakyat di bawah sistem kapitalisme liberal yang tamak dan murtad. Kondisi buruk terutama dialami kaum pekerja atau buruh yang bekerja di pabrik-pabrik dan pusat-pusat sarana produksi dan transportasi. Sejumlah kaum cendekiawan muncul untuk membela hak-hak kaum buruh dan menyerukan persamaan hak bagi semua lapisan, golongan dan kelas masyarakat dalam menikmati kesejahteraan, kekayaan dan kemakmuran. Mereka menginginkan pembagian keadilan dalam ekonomi Di antara tokoh-tokoh awal penganjur sosialisme dapat disebut antara lain: St. Simon (1769-1873), Fourisee (1770-1837) , Robert Owen (1771-1858) dan Louise Blane (1813-1882). Setelah itu baru muncul tokoh-tokoh seperti Proudhon, Marx, Engels, Bakunin dan lain sebagainya.

d.   Pendukung
Sosialisme pada mulanya adalah pendukung kaum buruh yang membela hak persamaan hak bagi semua lapisan dalam menerima kesejahteraan. Dukungan oleh Sosialisme tersebut berlanjut hingga saat ini yang tujuannya tidak lain adalah mendukung keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

3.   Pan Islamisme

a.    Arti
Pan Islamisme awalnya adalah paham politik yang lahir pada saat Perang Dunia II (April 1936) mengingkuti paham yang tertulis dalam al-a'mal al-Kamilah dari Jamal-al-Din Afghani Kemudian berkembang menjadi gerakan memperjuangkan untuk mempersatukan umat Islam di bawah satu negara Islam yang umumnya disebut kekhalifahan.  Pan Arabisme adalah ideologi yang sering bersaing dengan Pan Islamisme, Bila dalam Pan Arabisme bertujuan dengan kemerdekaan bangsa Arab tanpa memedulikan agama akan tetapi berdasarkan pada budaya etnis, sedangkan dalam Pan Islamisme tujuan kemerdekaan bangsa Arab dianggap sebagai budaya Arab sebagai umat Islam tanpa memandang etnis.

b.    Tokoh
Tokoh pendiri Pan Islamisme adalah Jamal-al-Din Afghani, dan penyeru awalnya adalah Sultan Abdul Hamid II.

c.    Perkembangan
Persatuan pan- Islamisme mengatasi berbagai perbedaan bahasa, budaya, atau etnis di kalangan muslim. Penyeru awal gerakan pan-Islamisme adalah Sultan Abdul Hamid II yang menguasai Kesultanan Usmani pada 1876 hingga 1909. Ia berusaha mempersatukan Islam di bawah panji Usmani, namun setelah Usmani runtuh, pan-Islamisme pun redup Pan Islamisme didengungkan kembali setelah kaum muslim terpecah-belah pada akhir abad ke-19 dan ketika itu sebagian besar negeri muslim berada dalam cengkeraman kolonialismeimperialisme. Menurut salah seorang penganjurnya, Jamaluddin al-Afgani (1838-1897), keadaan kaum muslim yang tercerai-berai itu merupakan salah satu kelemahan kaum muslim. Berkat peran Jamaluddin al-Afgani dalam kehidupan politik dan keagamaan di banyak wilayah Islam (Turki, Mesir, India, Iran, dan Asia Tengah), pan-Islamisme benar-benar menemukan personifikasi (model atau perumpamaan) dan juru bicara yang kuat. 

d.   Pendukung
Pan Islamisme merupakan pendukung umat Islam seluruh dunia yang ingin bersatu.

4.   Demokrasi

a.    Arti
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.

b.    Tokoh
Salah satu tokoh yang paling terkenal dalam demokrasi adalah Thomas Jefferson dan salah satu yang memulai adalah Socrates. Sangat banyak tokoh demokrasi dari banyak negara, sebagai contoh Thomas Paine, Voltaire, Hans-Georg Gadamer, Aung San Suu Kyi, Plato, dan masih banyak lagi.

c.    Perkembangan
Pada mulanya system demokrasi berada pada zaman Yunani kuno pada abad ke 6 sampai dengan pada abad ke 3 SM, bangsa Yunani pada saat itu menganut demokrasi langsung yaitu dimana keputusan-keputusan-keputusan politik dibuat berdasarkan keputusan mayoritas dari warga Yunani dan dijalankan langsung olem seluruh warga Negara. Pada masa itu demokrasi yang diterapkan secara langsung bias berjalan dengan baik hal itu karena wilayah dan jumlah penduduknya masih terbilang kecil, hanya saja di Yunani demokrasi hanya berlaku untuk warga Negara saja sedangkan untuk  budak belian dan pedagang asing tidak berlaku.
Magna Charta
Pada perkembangan demokrasi abad pertengahan telah menghasilkan magna carta, yang merupakan semacam kontrak antara beberapa bangsawan dan raja Johan dari inggris dimana untuk pertama kali seorang raja yang berkuasa mengikatkan diri untuk mengakui dan menjamin beberapa hak dan previlagees dari bawahannya swbagai  imbalan untuk menyerahkan dana untuk keperluan perang dan sebagainya. Biarpun piagam ini lahir dalam suasana yang feodal dan tidak berlaku pada rakyat jelata namun dianggap  sebagai tonggak perkembangan gagasan demokrasi.

Abad 18
Pada akhir abad ke 18 beberapa pemikiran dapat menghasilkan revolusi Prancis dan Amerika,  pemikiran tersebut antara lain bahwa manusia  mempunyai hak politik yang tidak boleh diselewengkan oleh raja dan menyebabkan dilontarkan kecaman terhadap raja, yang menurut pola yang sudah lazim pada masa itu mempunyai kekuasaan tidak terbatas. Pendobrakan terhadap kedudukan raja yang absolut didasarkan atas suatu teori rasionalistis yang dikenal dengan social contract(kontrak sosial). Menurut Jhon Locke hak-hak politik mencangkup hak atas hidup, atau kebebasan dan hak untuk milik, Montesqeu mencoba menyusun suatu system yang dapat menjamin hak-hak politik, yang kemudian dikenal dengan trias politica.

Demokrasi Konstitusional
Akibat dari keinginan menyelenggarakan hak-hak politik secara efektif, timbul gagasan bahwa cara yang terbaik untuk membatasi kekusaan pemerintah ialah dengan suatu konstitusi. Undang-undang menjamin hak-hak politik dan menyelenggarakan pembagian kekusaan Negara dengan sedemikian rupa, sehingga kekusaan eksekutif di imbangi dengan kekusaan parlemen dan lembaga hukum. Gagasan ini dinamakan onstitusionalisme (constitusionalism), sedangkan Negara yang menganut gagasan ini disebut constitutional state.

Dalam abad ke 19 dan permulaan abad ke 20 gagasan mengenai perlunya pembatasan mendapatkan perumusan yang yuridis, ahli hukum Eropa Barat yaitu Immanuel Kant memakai istilah Rechtsstaat sedangkan menurut A.V. Dicey memakai istilah Rule of Law. Dalam abad ke 20 gagasan bahwa pemerintah dilarang campur tangan dalam urusa warga Negara baik dibidang social maupun ekonomi lambat laun berubah menjadi gagasan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat dan oleh karenanya harus aktif menatur kehidupan ekonomi dan social.

Sesudah perang Dunia II International Commission Of Jurists tahun 1965 sangat memperluas konsep mengenai Rule Of Law, bahwa disamping hak-hak politik juga hak-hak social dan ekonomi harus diakui dan dipelihara, dalam arti bahwa standar dasar social ekonomi. International Commission Of Jurists dalam konfrensinya di Bangkok perumusan yang paling umum mengenai system politik yang demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat suatu keputusann-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada  mereka melalui suatu prose pemilihan yang bebas. Ini dinamakan “demokrasi berdasarkan perwakilan”.

d.   Pendukung
Demokrasi merupakan pendukung rakyat, hak asasi manusia dan persamaan hak karena demokrasi menerima dan melaksanakan pendapat rakyat, mirip dengan liberalism.

5.   Nasionalime

a.    Arti
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Paham ini menyatakan bahwa kesetiaan tertinggi individu dikerahkan bagi negara.

b.    Tokoh
Banyak tokoh yang membuat definisi dari demokrasi, diantaranya
-      Otto Bouer, nasionalisme muncul karena adanya persamaan sikap dan tingkah laku dalam memperjuangkan nasib yang sama, sedangkan
-      Hans Kohn berpendapat bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu kepada Negara dan bangsa.
-      Ernest Renant menyatakan, nasionalisme ada ketika muncul keinginan untuk bersatu

c.    Perkembangan
Perkembangan nasionalisme dibagi 2, masa nasionalisme Eropa dan Asia serta Afrika.
Nasionalisme muncul di eropa dan berkembang menjadi imperialism serta kolonialisme yang menyebabkan chauvinisme dan terjadi perang dan konflik antar negara.
Di Asia dan Afrika nasionalisme berkembang antara abad 19 – 20 di saat terjadi perang dunia I dan perang dunia II.

d.   Pendukung
Nasionalisme merupakan pendukung dari hampir semua paham karena semua paham membutuhkan nasionalisme dari semua rakyat dan pemerintahannya.





Sumber:
http://insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=42:liberalisme-dari-ideologi-menjadi-teologi-&catid=2:hamid-fahmy-zarkasyi
http://id.wikipedia.org/wiki/Pan_Islamisme
http://www.psb-psma.org/content/blog/3564-perkembangan-paham-paham-baru-dan-pengaruhnya-terhadap-kesadaran-dan-pergerakan-na
http://ispdewy.wordpress.com/2010/11/10/sejarah-perkembangan-demokrasi-di-dunia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme
http://ichazeon.blogspot.com/2012/03/nasionalisme-dunia.html

Terima Kasih kepada para penulis karena sangat membantu
composed by Bertold Gerry

2 comments: