1. Liberalisme
a. Arti
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan
pada pemahaman bahwa kebebasan dan
persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Paham ini didasarkan pada
hak asasi manusia, hak kebebasan hidup, hak kebebasan atas kepemilikan, dan hak
untuk kebahagiaan.
b. Tokoh
Terdapat
cukup banyak tokoh pencetus lberalisme, antara lain Rene Descartes (1596-1650),
John Locke (1632-1704), David Hume (1711-1776), hingga Thomas Jefferson
(1743-1826) dan masih banyak lagi. Inti dari pikiran adalah kebebasan individu
dari kekuasaan absolut.
c. Perkembangan
Sejarahnya
paham liberalisme berasal dari Yunani kuno, salah satu elemen terpenting peradaban
Barat. Namun, perkembangan awalnya terjadi sekitar tahun 1215, ketika Raja John
di Inggris mengeluarkan Magna
Charta, dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan raja
kepada bangsawan bawahan. Charta ini secara otomatis telah membatasi kekuasaan
Raja John sendiri dan dianggap sebagai bentuk liberalisme awal.
Perkembangan
liberalisme selanjutnya ditandai oleh revolusi tak berdarah yang terjadi pada
tahun 1688 yang kemudian dikenal dengan sebutan The Glorious Revolution of
1688. Revolusi ini berhasil menurunkan Raja James II dari England dan Ireland
(James VII) dari Scotland) serta mengangkat William II dan Mary II sebagai
raja. Setahun setelah revolusi ini, parlemen Inggris menyetujui sebuah
undang-undang hak rakyat (Bill of Right) yang memuat penghapusan beberapa
kekuasaan raja dan jaminan terhadap hak-hak dasar dan kebebasan masyarakat
Inggris. Pada saat bersamaan, seorang
filosof Inggris, John Locke, mengajarkan bahwa setiap orang terlahir dengan
hak-hak dasar (natural right) yang tidak boleh dirampas. Hak-hak dasar itu
meliputi hak untuk hidup, hak untuk memiliki sesuatu, kebebasan membuat opini,
beragama, dan berbicara. Di dalam bukunya, Two Treatises of Government (1690),
John Locke menyatakan, pemerintah memiliki tugas utama untuk menjamin hak-hak
dasar tersebut, dan jika ia tidak menjaga hak-hak dasar itu, rakyat memiliki
hak untuk melakukan revolusi.
Singkatnya
pada abad ke 20 setelah berakhirnya perang dunia pertama pada tahun 1918,
beberapa negara Eropa menerapkan prinsip pemerintahan demokrasi. Hak kaum
perempuan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di dalam pemerintahan
diberikan. Menjelang tahun 1930-an, liberalisme mulai berkembang tidak hanya
meliputi kebebasan berpolitik saja, tetapi juga mencakup kebebasan-kebebasan di
bidang lainnya; misalnya ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Tahun 1941,
Presiden Franklin D. Roosevelt mendeklarasikan empat kebebasan, yakni kebebasan
untuk berbicara dan menyatakan pendapat (freedom of speech), kebebasan beragama (freedom
of religion), kebebasan dari kemelaratan (freedom
from want), dan kebebasan dari ketakutan (freedom
from fear). Pada tahun 1948, PBB mengeluarkan Universal Declaration of Human
Rights yang
menetapkan sejumlah hak ekonomi dan sosial, di samping hak politik.
d. Pendukung
Liberalisme
merupakan pendukung dari adanya kebebasan, hak asasi manusia, demokrasi, dan
kapitalisme.
2. Sosialisme
a. Arti
Sosialisme
(sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti
kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar
1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak
mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat
produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh
orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba
tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat.
b. Tokoh
Tokoh
pertama yang harus dikenal adalah Karl Marx sebagai pencetus, Thomas More,
Frederick Engle, Vladimir Lenin, Mao Zedong, dan masih sangat banyak lagi tokoh
sosialisme di dunia
c. Perkembangan
Sosialisme
muncul sebagai faham ekonomi dan kemasyarakatan pada akhir abad ke-18 dan awal
abad ke-19 M di Eropa. Revolusi industri yang terjadi di Inggris telah
memunculkan kelas baru dalam masyarakat, yaitu kaum borjuis yang menguasai
sarana produksi karena penguasaan modal bertimbun di tangan mereka. Di
sebelahnya sebagian besar masyarakat kota hidup sebagai buruh yang tenaga
kerjanya diperas dan semakin miskin. Kekayaan yang dihasilkan karena kerja
keras kaum pekerja ini hanya bisa dinikmati oleh kaum borjuis kapitalis yang
jumlahnya tidak besar. Dari waktu ke waktu kesenjangan sosial dan ekonomi semakin
ketara. Ketika itulah individualisme tumbuh.
Sosialisme,
seperti telah dikemukakan, mula-mula muncul sebagai sebagai reaksi terhadap
kondisi buruk yang dialami rakyat di bawah sistem kapitalisme liberal yang
tamak dan murtad. Kondisi buruk terutama dialami kaum pekerja atau buruh yang
bekerja di pabrik-pabrik dan pusat-pusat sarana produksi dan transportasi.
Sejumlah kaum cendekiawan muncul untuk membela hak-hak kaum buruh dan
menyerukan persamaan hak bagi semua lapisan, golongan dan kelas masyarakat dalam
menikmati kesejahteraan, kekayaan dan kemakmuran. Mereka menginginkan pembagian
keadilan dalam ekonomi Di antara tokoh-tokoh awal penganjur sosialisme dapat
disebut antara lain: St. Simon (1769-1873), Fourisee (1770-1837) , Robert Owen
(1771-1858) dan Louise Blane (1813-1882). Setelah itu baru muncul tokoh-tokoh
seperti Proudhon, Marx, Engels, Bakunin dan lain sebagainya.
d. Pendukung
Sosialisme
pada mulanya adalah pendukung kaum buruh yang membela hak persamaan hak bagi
semua lapisan dalam menerima kesejahteraan. Dukungan oleh Sosialisme tersebut
berlanjut hingga saat ini yang tujuannya tidak lain adalah mendukung keadilan
bagi semua lapisan masyarakat.
3. Pan Islamisme
a. Arti
Pan
Islamisme awalnya adalah paham politik yang lahir pada saat Perang Dunia II
(April 1936) mengingkuti paham yang tertulis
dalam al-a'mal al-Kamilah dari Jamal-al-Din Afghani Kemudian berkembang menjadi gerakan memperjuangkan untuk mempersatukan
umat Islam di bawah satu negara Islam yang umumnya disebut kekhalifahan. Pan Arabisme adalah ideologi yang sering bersaing dengan Pan Islamisme, Bila dalam Pan
Arabisme bertujuan dengan kemerdekaan bangsa Arab tanpa memedulikan agama akan
tetapi berdasarkan pada budaya etnis, sedangkan dalam Pan Islamisme tujuan
kemerdekaan bangsa Arab dianggap sebagai budaya Arab sebagai umat Islam tanpa
memandang etnis.
b. Tokoh
Tokoh
pendiri Pan Islamisme adalah Jamal-al-Din Afghani, dan penyeru awalnya adalah Sultan Abdul Hamid
II.
c. Perkembangan
Persatuan pan- Islamisme
mengatasi berbagai perbedaan bahasa, budaya, atau etnis di
kalangan muslim. Penyeru awal gerakan pan-Islamisme adalah Sultan Abdul Hamid II yang menguasai
Kesultanan Usmani pada 1876 hingga 1909.
Ia berusaha mempersatukan Islam di bawah panji Usmani, namun setelah
Usmani runtuh, pan-Islamisme pun redup Pan
Islamisme didengungkan kembali setelah kaum muslim terpecah-belah
pada akhir abad ke-19 dan ketika itu sebagian besar negeri muslim
berada dalam cengkeraman kolonialismeimperialisme. Menurut salah
seorang penganjurnya, Jamaluddin al-Afgani (1838-1897),
keadaan kaum muslim yang tercerai-berai itu
merupakan salah satu kelemahan kaum muslim. Berkat
peran Jamaluddin al-Afgani dalam kehidupan politik dan keagamaan
di banyak wilayah Islam (Turki, Mesir, India, Iran, dan Asia
Tengah), pan-Islamisme benar-benar menemukan personifikasi
(model atau perumpamaan) dan juru bicara yang kuat.
d. Pendukung
Pan
Islamisme merupakan pendukung umat Islam seluruh dunia yang ingin bersatu.
4. Demokrasi
a. Arti
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui
perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa
Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos)
"rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk
pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara
kota Yunani
Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
b. Tokoh
Salah satu tokoh yang paling terkenal dalam demokrasi adalah Thomas
Jefferson dan salah satu yang memulai adalah Socrates. Sangat banyak tokoh
demokrasi dari banyak negara, sebagai contoh Thomas Paine, Voltaire, Hans-Georg
Gadamer, Aung San Suu Kyi, Plato, dan masih
banyak lagi.
c.
Perkembangan
Pada
mulanya system demokrasi berada pada zaman Yunani kuno pada abad ke 6 sampai
dengan pada abad ke 3 SM, bangsa Yunani pada saat itu menganut demokrasi
langsung yaitu dimana keputusan-keputusan-keputusan politik dibuat berdasarkan
keputusan mayoritas dari warga Yunani dan dijalankan langsung olem seluruh
warga Negara. Pada masa itu demokrasi yang diterapkan secara langsung bias
berjalan dengan baik hal itu karena wilayah dan jumlah penduduknya masih
terbilang kecil, hanya saja di Yunani demokrasi hanya berlaku untuk warga Negara
saja sedangkan untuk budak belian dan
pedagang asing tidak berlaku.
Magna
Charta
Pada
perkembangan demokrasi abad pertengahan telah menghasilkan magna carta, yang
merupakan semacam kontrak antara beberapa bangsawan dan raja Johan dari inggris
dimana untuk pertama kali seorang raja yang berkuasa mengikatkan diri untuk
mengakui dan menjamin beberapa hak dan previlagees dari bawahannya swbagai imbalan untuk menyerahkan dana untuk
keperluan perang dan sebagainya. Biarpun piagam ini lahir dalam suasana yang feodal
dan tidak berlaku pada rakyat jelata namun dianggap sebagai tonggak perkembangan gagasan
demokrasi.
Abad
18
Pada
akhir abad ke 18 beberapa pemikiran dapat menghasilkan revolusi Prancis dan Amerika, pemikiran tersebut antara lain bahwa
manusia mempunyai hak politik yang tidak
boleh diselewengkan oleh raja dan menyebabkan dilontarkan kecaman terhadap
raja, yang menurut pola yang sudah lazim pada masa itu mempunyai kekuasaan
tidak terbatas. Pendobrakan terhadap kedudukan raja yang absolut didasarkan atas
suatu teori rasionalistis yang dikenal dengan social contract(kontrak sosial).
Menurut Jhon Locke hak-hak politik mencangkup hak atas hidup, atau kebebasan
dan hak untuk milik, Montesqeu mencoba menyusun suatu system yang dapat
menjamin hak-hak politik, yang kemudian dikenal dengan trias politica.
Demokrasi
Konstitusional
Akibat
dari keinginan menyelenggarakan hak-hak politik secara efektif, timbul gagasan
bahwa cara yang terbaik untuk membatasi kekusaan pemerintah ialah dengan suatu
konstitusi. Undang-undang menjamin hak-hak politik dan menyelenggarakan
pembagian kekusaan Negara dengan sedemikian rupa, sehingga kekusaan eksekutif
di imbangi dengan kekusaan parlemen dan lembaga hukum. Gagasan ini dinamakan
onstitusionalisme (constitusionalism), sedangkan Negara yang menganut gagasan
ini disebut constitutional state.
Dalam
abad ke 19 dan permulaan abad ke 20 gagasan mengenai perlunya pembatasan
mendapatkan perumusan yang yuridis, ahli hukum Eropa Barat yaitu Immanuel Kant
memakai istilah Rechtsstaat sedangkan menurut A.V. Dicey memakai istilah Rule
of Law. Dalam abad ke 20 gagasan bahwa pemerintah dilarang campur tangan dalam
urusa warga Negara baik dibidang social maupun ekonomi lambat laun berubah
menjadi gagasan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat
dan oleh karenanya harus aktif menatur kehidupan ekonomi dan social.
Sesudah
perang Dunia II International Commission Of Jurists tahun 1965 sangat
memperluas konsep mengenai Rule Of Law, bahwa disamping hak-hak politik juga
hak-hak social dan ekonomi harus diakui dan dipelihara, dalam arti bahwa
standar dasar social ekonomi. International Commission Of Jurists dalam
konfrensinya di Bangkok perumusan yang paling umum mengenai system politik yang
demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat suatu
keputusann-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil
yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu prose pemilihan yang bebas.
Ini dinamakan “demokrasi berdasarkan perwakilan”.
d.
Pendukung
Demokrasi
merupakan pendukung rakyat, hak asasi manusia dan persamaan hak karena
demokrasi menerima dan melaksanakan pendapat rakyat, mirip dengan liberalism.
5.
Nasionalime
a.
Arti
Nasionalisme
adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara
(dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep
identitas bersama untuk sekelompok manusia. Paham ini menyatakan bahwa
kesetiaan tertinggi individu dikerahkan bagi negara.
b.
Tokoh
Banyak
tokoh yang membuat definisi dari demokrasi, diantaranya
- Otto Bouer, nasionalisme muncul
karena adanya persamaan sikap dan tingkah laku dalam memperjuangkan nasib yang
sama, sedangkan
-
Hans Kohn berpendapat bahwa
nasionalisme adalah suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu
kepada Negara dan bangsa.
-
Ernest Renant menyatakan,
nasionalisme ada ketika muncul keinginan untuk bersatu
c.
Perkembangan
Perkembangan
nasionalisme dibagi 2, masa nasionalisme Eropa dan Asia serta Afrika.
Nasionalisme
muncul di eropa dan berkembang menjadi imperialism serta kolonialisme yang
menyebabkan chauvinisme dan terjadi perang dan konflik antar negara.
Di
Asia dan Afrika nasionalisme berkembang antara abad 19 – 20 di saat terjadi
perang dunia I dan perang dunia II.
d.
Pendukung
Nasionalisme
merupakan pendukung dari hampir semua paham karena semua paham membutuhkan
nasionalisme dari semua rakyat dan pemerintahannya.
Sumber:
http://insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=42:liberalisme-dari-ideologi-menjadi-teologi-&catid=2:hamid-fahmy-zarkasyi
http://id.wikipedia.org/wiki/Pan_Islamisme
http://www.psb-psma.org/content/blog/3564-perkembangan-paham-paham-baru-dan-pengaruhnya-terhadap-kesadaran-dan-pergerakan-na
http://ispdewy.wordpress.com/2010/11/10/sejarah-perkembangan-demokrasi-di-dunia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme
http://ichazeon.blogspot.com/2012/03/nasionalisme-dunia.html
Thanks bantu bngettt #Muahmuah
ReplyDeleteMau tanya min...
ReplyDeleteApa bedanya individualisme dengan liberalisme
Thanks